"Omzet penjualan produk pelaku usaha mikro dapat meningkat setelah dibantu dibuatkan desain kemasan, karena telah memiliki nilai tambah dari semula kemasan produknya yang masih menggunakan plastik polos, sekarang memiliki produk yang sudah dibuatkan desain kemasannya," katanya.
Ia menambahkan selain layanan pembuatan desain kemasan, pihaknya juga menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), dan sertifikasi halal.
Produk makanan maupun minuman dalam kemasan itu, kata dia, memerlukan keterangan tentang jaminan bahwa produknya sudah halal, dan pihaknya juga memberikan pelayanan tersebut dalam program Moyan itu.
Pemkab bantu layanan keliling desain kemasan bagi produk UMKM Garut
Rabu, 10 Juli 2024 20:15 WIB