Ia menambahkan selain layanan pembuatan desain kemasan, pihaknya juga menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), dan sertifikasi halal.
Produk makanan maupun minuman dalam kemasan itu, kata dia, memerlukan keterangan tentang jaminan bahwa produknya sudah halal, dan pihaknya juga memberikan pelayanan tersebut dalam program Moyan itu.