“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 KK,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat.
Dia menjelaskan dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih di Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum bisa memilih.
“Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memprihatinkan, Pejabat Kota Cimahi tinjau satu rumah dihuni 46 jiwa