Ia menyatakan, kepemilikan terhadap tanah merupakan hal fundamental bagi seluruh warga yang menjadi aspek keadilan sosial.
“Penting bagi kita untuk menggerakkan program sertifikasi. Ini merupakan titik berat dari kebijakan reforma agraria yang dicanangkan dan dikawal penuh oleh Presiden,” kata Agus.
Ia juga menyebut, alih media dari konvensional menjadi digital dan elektronik, memiliki banyak keuntungan, antara lain lebih aman dari risiko kehilangan atau kerusakan.
“Lebih aman kalau kita sudah memiliki sertifikat elektronik. Karena sudah masuk ke database. Dan tidak semudah itu digandakan, dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung menyiapkan 20.000 kalung sehat untuk hewan kurban
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung deklarasikan diri sebagai kota lengkap sertifikat tanah