Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan pihaknya telah
berperan penting untuk membangun integritas dalam menerapkan budaya antikorupsi melalui penyederhanaan
aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.
"Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi," kata Yayan.
Baca juga: KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung Asep Koswara sebagai saksi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sosialisasikan budaya antigratifikasi kepada Pemkot Bandung