"Permasalahan timbul karena dia tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya, sehingga 'over stay," katanya.
Ia menyampaikan AS dideportasi dengan diberangkatkan dan dikawal dari Tasikmalaya ke Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk naik pesawat Indigo 6E-1602 menuju India, Kamis (16/5/2024).
Tujuan mendeportasi WNA itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dalam penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Kami juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita," kata Iman.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya turunkan tim khusus atasi kasus DBD
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Tasikmalaya deportasi WNA India karena lewati izin tinggal
Imigrasi Tasikmalaya deportasi warga India karena lewati izin tinggal
Kamis, 16 Mei 2024 17:20 WIB