KPU Garut sampai batas waktu pendaftaran calon bupati dari jalur perseorangan 12 Mei 2024 menerima tiga pasangan yakni Aceng HM Fikri-Dudi Darmawan, kemudian Agus Supriadi-A Miraz MS, selanjutnya Agis Muchyidin-Salman Alparisi.
Mereka sampai batas akhir pendaftaran sudah menyerahkan berkas dukungan yang diklaim lebih dari syarat minimum sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan.
KPU Garut periksa berkas dukungan jalur perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 15:44 WIB