Antarajawabarat.com,9/12 - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono menyatakan aset yang berhasil disita selama 2014 dari kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp8,5 miliar masih jauh angkanya dari total kerugian negara akibat perbuatan korupsi.
"Tahun ini aset recovery Jawa Barat terkumpul Rp8,5 miliar dari upaya-upaya penyitaan, walau masih jauh dari jumlah kerugian negara," kata Feri kepada wartawan di Ruang Adhyaksa, Kejati Jabar, Selasa.
Menurut dia, meskipun masih jauh, namun ada peningkatan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan selama 2014.
Ia menyebutkan, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan sebanyak 100 perkara ditambah beberapa kasus sampai akhir Desember 2014.
"Ada peningkatan penyidikan pada 2014, dari sisi jumlah penyidikan diatas 100 perkara," katanya.
Ia mengungkapkan, meningkatnya penyelidikan dan penyidikan disebabkan adanya perbaikan dalam tindakan teknis dan kualitas dalam penggeledahan, IT forensik, dan teknik-teknik pelacakan aset lebih optimal.
Bahkan, lanjut dia, peningkatan kinerja Kejaksaan akan terus dilakukan perbaikan pada internal Kejati Jabar dengan melakukan pencegahan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme, dan memaksimalkan pelayanan hukum secara profesional.
"Kami lakukan penguatan SDM Kejaksaan, pencegahan KKN dan pengawasan 'good government', memberikan pelayanan hukum pada masyarakat serta penegakan hukum secara profesional," katanya.***1***
Feri P
Aset Sitaan Masih Jauh Dari Kerugian Negara
Selasa, 9 Desember 2014 19:37 WIB