Antarajawabarat.com, 18/11 - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta kejelasan pemerintah terkait surat edaran tentang pembatasan rapat-rapat PNS di hotel.
"Kami meminta penjelasan pemerintah terkait edaran itu, apakah pembatasan atau pelarangan bagi PNS menggelar rapat di hotel. Kami menduga ada kesalahan persepsi menerjemahkan surat imbauan pemerintah itu," kata Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar di Bandung, Selasa.
Menurut Herman, tidak mungkin pemerintah melakukan larangan secara fulgar terkait rapat di hotel, namun ia berharap edaran itu intinya pembatasan menggelar rapat-rapat di hotel saja.
"Kami setuju ada penghematan anggaran seperti itu, namun saya tidak yakin pemerintah secara fulgar melarang, tapi mungkin pembatasan. Nah kami mempertanyakan kriteria pembatasan itu," katanya.
Ia menyebutkan, dalam edaran disebutkan agar instandi pemerintah dan PNS untuk memaksimalkan ruang rapat yang ada. Namun tidak disebutkan adanya pelarangan menggunakan hotel.
"Dampaknya jelas sangat besar, dan kami berharap ada penjelasan apakah ada pembatasan atau pelarangan. Kondisi ini jelas akan berdampak besar bagi dunia perhotelan yang selama ini mengandalkan MICE," kate Herman yang juga pemilik Cihampelas Hotel Grup Bandung itu.
Untuk membahas hal itu, PHRI Jabar mengumpulkan sejumlah General Manager hotel-hotel di Kota Kembang untuk membahas edaran tersebut.
Intinya para pimpinan manajer hotel di Kota Kembang itu sepakat adanya penghematan yang dilakukan pemerintah dengan melakukan pembatasan rapat PNS di hotel, namun mereka menolak keputusan itu bila melarang sama sekali rapat PNS di hotel.
"Bila memang pelarangan dan bukan pembatasan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi efesiensi SDM yang berimbas mengrumahkan bahkan PHK karyawan," kata Herman Muchtar.
Sementara itu Ketua Riung Priangan yakni himpunan hotel berbintang Kota Bandung, Iwan Suhermawan menyebutkan pihaknya sudah melakukan survey random terhadap 31 hotel berbintang di Kota Bandung yang menyebutkan sekitar 40 persen mengandalkan pendapatan dari kegiatan MICE yang menggunakan fasilitas ballroom di hotel mereka.
"Lebih dari 40 persen marketnya dari MICE, sehingga bisa dibayangkan bila adanya pelarangan akan sangat berpengaruh besar bagi dunia perhotelan," katanya.
Dari sisi pendapatan, kata Iwan, survei itu menyebutkan sejak 2012 hingga 2014 terus meningkat dari Rp140 miliar pada 2012-2013 menjadi Rp260 miliar pada periode 2013-2014.
"Bila kegiatan rapat dari kementerian dan PNS ditutup, maka jelas itu akan terjadi penurunan tajam dan akan berdampak besar," kata Iwan.
Sementara itu Eddy, salah seorang general manager hotel bintang di Bandung menyebutkan, pihaknya bisa saja melakukan inovasi, namun di sisi lain akan banyak mendapat kendala.***2***
PHRI Jabar Minta Kejelasan Tentang Rapat PNS
Selasa, 18 November 2014 18:12 WIB