Dalam inspeksi mendadak itu, tim dari kepolisian mengimbau pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Apabila masyarakat mengetahui ada tindak kecurangan di SPBU, kata dia, secepatnya untuk segera melaporkan ke kepolisian agar dapat ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silakan melapor ke Polres Tasikmalaya Kota atau melalui hotline 110 atau 081119110110, pasti kami tindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya bongkar tempat penyimpanan minuman keras
Antisipasi kecurangan, polisi inspeksi mendadak SPBU di Tasikmalaya
Sabtu, 30 Maret 2024 14:02 WIB