Antarajawabarat.com, 28/8 - Polres Bandung, Jawa Barat, musnahkan seratusan knalpot knalpot bising yang disita oleh Polsek Dayeuhkolot, Kamis (28/8).
Kapolsek Dayeuhkolot Komisaris Polisi Edi Suwandi yang didampingi Kanit Lantas Polsek Dayeuhkolot AKP Sudi Hartono kepada wartawan di Bandung, Kamis, mengatakan, pihaknya musnahkan ratusan knalpot bising, karena menggangu ketertiban dan keamanan.
Ia menuturkan, sekitar 156 knalpot dimusnahkan dengan memotong knalpot tersebut, pihaknya akan terus melakukan razia rutin untuk mengurangi pemakai kendaraan yang menganggu masyarakat.
Upaya razia rutin yang dilakukan oleh polisi, kata dia, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, selama ini keberadaan pengguna knalpot bising meresahkan.
Ia mengatakan, polisi rutin gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, pihaknya berhasil memberikan tindakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar serta pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan sesuai ketentuan.
Razia rutin diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung, kata dia, dalam berlalu lintas, selama ini butuh pembenahan terutama mereka yang menggunakan roda dua.
Sementara itu Usman warga Kabupaten Bandung. menuturkan, razia rutin yang dilakukan oleh Polres Bandung terhadap knalpot bising harus ditingkatkan, karena keberadaan mereka cukup meresahkan.
Sepeda motor berknalpot bising, kata dia, sering menjadi pemicu tawuran antar pemuda, mereka biasanya ungal-ugalan dan menggangu warga, razia langkah baik bagi masyarakat.
Polres Bandung Musnahkah Seratusan Knalpot Bising
Kamis, 28 Agustus 2014 19:54 WIB