“Sesudah kasus terungkap dan kami memastikan posisi korban aman, kami sarankan korban di rumah aman. Jadi kami ada rumah aman untuk menyimpan sementara korban perempuan dan anak” kata Yusuf.
Yusuf mengatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan bagi korban termasuk memastikan akses mereka terhadap bantuan hukum yang diperlukan.
“Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan, psikologis atau pun hukum, karena kami juga memiliki layanan advokatnya. Jadi kami berikan pemenuhan kebutuhan layanan pendampingan secara gratis,” kata dia.
Baca juga: Polrestabes Bandung tangkap pengedar 2,1 kg sabu