"Nopol (nomor polisi) khusus digunakan, karena dia mempunyai nopol mobil dinas," kata Latif.
Adapun untuk jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengguna plat dinas tersebut adalah menggunakan bahu jalan di jalan tol.
Terkait hal itu Latif pun kembali mengingatkan bahwa bahu jalan hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas tegaskan Oktober 2023 pelat khusus RF tak berlaku lagi