Kementerian Agama mengimbau calon jamaah haji yang sudah mendapatkan kuota agar tidak menunda pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Jamaah yang akan berniat berangkat sesegara mungkin, jangan ditunda tunda bayar Bipihnya, termasuk yang masih menunggu kemungkinan penggabungan mahram atau pendampingan lansia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief di Jakarta, Rabu.
Hilman menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan mengenai penggabungan mahram dan lansia belum dikeluarkan.
"Jadi saya mengimbau saja, yang memang berniat pergi haji dan masuk kuota langsung selesaikan Bipih, termasuk yang sudah lunas tahun 2020 itu segera konfirmasi ke bank agar statusnya dalam sistem berubah, itu termasuk salah satu kesiapan yang dilihat," ujar Hilman.
Adapun batas pelunasan bipih yang ditetapkan sebelumnya oleh Kemenag adalah Jumat (5/5).
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan, batas waktu ini bisa berubah menyesuaikan dengan kondisi.
"Nanti kita lihat situasinya, kalau memang perlu diperpanjang ya selama masih ada waktu, kita perpanjang," kata Yaqut.
Menag juga menegaskan bahwa tidak ada kuota tambahan untuk calon jamaah haji karena waktu yang terlalu singkat.
Hilman menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 5.000 orang jamaah haji yang belum melunasi Bipih dari total kuota sebanyak 221 ribu calon jamaah haji (CJH).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag imbau calon jamaah haji tak tunda pelunasan Bipih