Sejumlah lokasi dikunjungi tim, mulai Pondok Pesantren Al-Baqiyatus Sholihat, Citeureup, Cianjur, serta Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat dan Salemba, Jakarta, untuk mendapatkan catatan karya intelektual hasil buah pikiran ulama produktif yang menjadi ciri khas kiai pesantren.
Tim kemudian mengelar seminar nasional mengulas kelengkapan persyaratan, termasuk rekam jejak perjuangan serta karya kitab yang didominasi keahlian ilmu falak dan hingga kini masih menjadi rujukan pesantren dalam menentukan kalender, waktu shalat, hingga penetapan 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah.
Setelah menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan, TP2GD Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen usulan pemberian gelar dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian direkomendasikan ke pemerintah pusat.
Di waktu bersamaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga merealisasikan salah satu persyaratan pengusulan gelar Pahlawan Nasional dengan menyematkan nama calon yang diusulkan ke dalam infrastruktur, seperti gedung perkantoran maupun ruas jalan utama.
Ruang Rapat Bupati Bekasi yang terletak di Lantai 2 Gedung Bupati Bekasi pun secara resmi diubah nama menjadi Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi pada Senin (29/8/2022) sebagai tanda penghormatan, pengingat jasa, sekaligus pemenuhan persyaratan usulan dimaksud.
Disusul perubahan nama ruas jalan provinsi di Kabupaten Bekasi yang semula bernama Jalan Cikarang-Cibarusah atas persetujuan pemerintah provinsi dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 124.4/Kep.698-Pemotda/2022 tentang penamaan Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi pada 3 November 2022.
Spektrum - Menanti persetujuan Gelar Pahlawan Nasional ulama pejuang asal Bekasi
Oleh Pradita Kurniawan Syah Jumat, 14 April 2023 10:30 WIB