Kemudian penyerahan usulan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dilakukan penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, maupun sarasehan.
Apabila calon yang diusulkan dinyatakan memenuhi kriteria sesuai penilaian TP2GD, nama calon tersebut kemudian diajukan kepada gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial.
Kementerian Sosial selanjutnya melakukan verifikasi kelengkapan administrasi untuk diusulkan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Jika dinilai memenuhi kriteria, Menteri Sosial RI kemudian mengajukan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lain.
Usulan Pemkab Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan gelar Pahlawan Nasional kepada Almaghfurlah KH. Raden Ma'mun Nawawi berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah itu dengan harapan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Bekasi pun dibentuk dengan misi percepatan penuntasan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengusulkan gelar pahlawan kepada pemerintah pusat.
Beranggotakan instansi perangkat daerah dibantu praktisi, akademisi, pakar, dan sejarawan, tim ini langsung mengumpulkan berkas bukti autentik dari berbagai sumber terkait peninggalan KH. Raden Ma'mun Nawawi yang menjadi syarat umum pengusulan gelar.
Spektrum - Menanti persetujuan Gelar Pahlawan Nasional ulama pejuang asal Bekasi
Oleh Pradita Kurniawan Syah Jumat, 14 April 2023 10:30 WIB