Satlantas Polres Kuningan menetapkan spor berinisial UK (49) sebagai tersangka karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
Baca juga: Mobil dinas Bupati Kuningan tabrak sepeda motor 3 orang tewas
"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar olah TKP kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan
Ditlantas Polda Jabar olah TKP kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan
Selasa, 4 April 2023 15:03 WIB