"Pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho atau banner tersebut di mana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," kata dia.
Sebelumnya beredar video berdurasi empat menit yang memperlihatkan seorang pria yang murka akibat sebagian lahan di kawasan Rancaupas itu rusak disebabkan kegiatan motor trail hingga merusak tanaman Bunga Rawa (syngonathus flavidulus).
Pria yang diketahui bernama Supriatna alias Uprit itu menyebut bunga itu cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat.
Dia pun mengaku merupakan salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Rancaupas. Untuk itu, ia pun menyesalkan terhadap adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut.
"Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur," kata Uprit dalam video itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut kasus kerusakan Bunga Rawa Edelweiss di Rancaupas