Ia menyampaikan seluruh benda yang sudah tercatat di Disparbud itu tersimpan baik di masyarakat, ada juga di museum, bahkan ada yang dititipkan di luar kota, seperti di Kabupaten Sumedang.
Keberadaan benda itu, kata dia, harus terdeteksi karena memiliki nilai yang istimewa sebagai cagar budaya yang harus dilindungi dan terjaga dengan baik sebagai upaya mendorong kemajuan kebudayaan Indonesia, khususnya Garut.
"Adanya benda-benda itu sebagai bukti berbudaya, sebagai sejarah Garut, sebagai bukti peradaban dengan ditemukan benda-benda bersejarah," katanya.
Salah satu benda yang saat ini terjaga dengan baik dan selalu menjadi perhatian masyarakat berupa lonceng yang terpasang di pos pengamanan Pendopo Garut. Lonceng tersebut diketahui sudah ada sejak 1889.
Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keberadaan lonceng besi tersebut selama ini dijaga dengan baik, karena memiliki nilai sejarah dan tentunya sudah ada bersamaan dengan adanya pemerintahan di Kabupaten Garut.
"Ya, ini sudah ada lama, benda ini peninggalan zaman dulu, tahun 1889," katanya saat menyempatkan waktu memeriksa lonceng yang terpasang di Pendopo Garut.
Disparbud Garut telusuri benda bersejarah yang tersebar di masyarakat
Jumat, 17 Februari 2023 18:45 WIB