Antarajawabarat.com,5/4 - Bupati Garut, Agus Hamdani menyatakan segera menandatangani pencairan dana tunjangan anggota DPRD Kabupaten Garut yang belum sempat ditandatangani oleh Bupati sebelumnya, Aceng HM Fikri.
"Untuk tunjangan juga segera diselesaikan April ini," kata Agus saat menjawab pertanyaan wartawan terkait tunjangan anggota DPRD yang belum direalisasikan di Garut, Kamis.
Agus yang ditemui usai pelantikannya sebagai bupati oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di gedung DPRD, mengatakan siap menyelesaikan administrasi pemerintahan yang sempat tertunda.
Tugas kerja selanjutnya, kata Agus pencairan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut untuk anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Garut yang diselenggarakan, September 2013.
"Langkah awal yang akan saya lakukan konsolidasi internal yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan," katanya.
Setelah dilantik menjadi bupati Garut, Agus akan berupaya memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat seperti yang disampaikan gubernur untuk membangun Garut menjadi lebih baik.
Selain upaya yang sudah direncanakannya, Agus berjanji melanjutkan berbagai program yang sudah dijalankan bupati Garut sebelumnya.
"Saya akan berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya seperti apa yang disampaikan gubernur," katanya.
Sementara itu, Agus Hamdani sebelumnya anggota DPRD Garut Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, kemudian ditunjuk oleh Bupati Garut, Aceng untuk menggantikan, Dicky Chandra yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati.
Selanjutnya Aceng HM Fikri diberhentikan dari jabatannya karena menikah siri dan dinilai telah melanggar undang-undang yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur, 25 Februari 2013.
Wakilnya, Agus Hamdani diajukan oleh DPRD Garut melalui sidang paripurna untuk diangkat menjadi Bupati Garut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
Pengangkatan itu diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan mulai menjabat sebagai Bupati Garut setelah dilakukan pelantikan oleh Gubernur.***1***
feri P
