Beberapa kejadian keracunan pangan akibat produk tersebut dilaporkan dari sejumlah daerah, di antaranya pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengngnsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
"Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," katanya
Tim Gerak Cepat (TGC) melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengawasi langsung peredaran jajanan atau makanan ringan "Chiki Ngebul" yang membuat beberapa anak keracunan akibat mengandung nitrogen cair.
"Penggunaan bahan berbahaya nitrogen cair pada makanan berisiko bagi tubuh, terutama untuk anak-anak. Pemerintah harus turun ke lapangan melakukan pengawasan agar penggunaan nitrogen cair pada makanan tidak dilakukan secara sembarangan dan bebas," kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Selasa.
Baca juga: Anak diduga keracunan Chiki Ngebul di Tasikmalaya dalam kondisi sehat
Nitrogen cair tanpa prosedur pada pangan picu keracunan, sebut Kemenkes
Rabu, 11 Januari 2023 10:58 WIB