Berikutnya, Kepala Kepolisian Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurutnya, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dengan peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2017. Pada tahun 2021, Agus Muslim bebas dari penjara.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari juga mengutuk segala bentuk tindakan terorisme, termasuk aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujarno atau Agus Muslim di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu.
"Tentunya kami mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme," kata Ineu Purwadewi ketika dihubungi ANTARA di Bandung, Rabu.
Ineu juga menyampaikan duka mendalam terhadap korban meninggal dunia maupun luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar tersebut.
"Kita turut prihatin atas kejadian ledakan bom di Polsek Astanaanyar dan bagi korban yang meninggal dunia, kami turut berduka, semoga keluarganya diberikan ketabahan," katanya.
Peristiwa ledakan bom bunuh diri itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi Aiptu Agus Sofyan. Selain itu, sembilan polisi dari Mapolsek Astanaanyar dan seorang warga sipil terluka.
Ineu meminta seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang, namun waspada setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar. "Tetap tenang, jangan panik, waspada harus," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU kutuk insiden bom bunuh diri di Astanaanyar
PBNU kutuk insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar
Rabu, 7 Desember 2022 15:55 WIB