Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menyalurkan bantuan untuk para pedagang pasar lama Rengasdengklok agar mereka bersedia direlokasi ke pasar yang baru dibangun, Pasar Proklamasi.
"Kita nanti akan menerjunkan dinas terkait soal bagaimana skenario bantuan-bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah. Tujuannya agar mereka mau direlokasi," kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, proses relokasi dan penataan pedagang pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi akan terus dilanjutkan.
Pada pekan ini, relokasi akan kembali dilakukan dengan menyasar lapak pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemkab Karawang. Meski diakuinya, masih ada pihak pihak yang tidak setuju dengan relokasi di tanah milik pemda itu.
"Bagi yang belum setuju (direlokasi), ya supaya berbenah, karena itu tanah milik pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemda," kata dia.
Acep menyebutkan, terkait dengan harga sewa lapak di pasar yang baru, Pemkab Karawang berencana menyalurkan bantuan permodalan.
Menurut dia, Pemkab Karawang akan memberikan alternatif-alternatif untuk memberikan keringanan bagi para pedagang, sesuai dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas.
Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang akan membahas lebih lanjut, agar tidak keliru dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, secara bertahap, Pemkab Karawang juga masih terus melakukan upaya pembenahan fasiltas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi. Sehingga nantinya tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi.
Pemkab Karawang bantu pedagang Rengasdengklok agar mau direlokasi
Selasa, 29 November 2022 16:16 WIB