ANTARAJAWABARAT.com,27/12 - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pelaku industri meminta agar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen tidak dibebankan seluruhnya ke sektor itu.
"Semua industri menggunakan listrik, tapi (kenaikan TDL) dengan cara bertahap dan kenaikannya maksimal 15 persen saya rasa masih bisa ditolerir," kata Hidayat usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelaku industri meminta agar kenaikan TDL tidak seluruhnya dibebankan di sektor itu tetapi juga dibebankan ke sektor konsumsi. Meski serapannya cenderung lebih kecil, pelaku industri menginginkan agar kelas menengah yang berlangganan listrik 900 watt juga bisa dikenai
"Jadi yang kelas menengah yang jumlah langganan 900 watt juga dikenai, tapi sedikit," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu, Pemerintah memastikan kenaikan harga tarif dasar listrik sebesar 15 persen untuk pengguna listrik di atas 900 watt per 1 Januari 2013.
Pemerintah akhirnya menetapkan mekanisme kenaikan per tiga bulan dengan besaran 4,3 persen tiap kali kenaikan. Skema itu diambil dari tiga opsi kenaikan TDL, yakni naik langsung 15 persen, naik tiap bulan atau naik pertiga bulan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, langkah itu merupakan bentuk subsidi silang yang dilakukan untuk masyarakat kelas bawah yang banyak menggunakan listrik dengan daya 450 watt dan 900 watt.
Sementara, sektor industri memiliki strata kenaikkan yang berbeda. Misalnya, kenaikan tarif listrik pada industri garmen yang tidak terlalu tinggi sedangkan industri hiburan dan spa akan menghadapi kenaikan yang cukup signifikan.***2***
antara
MENPERIN: INDUSTRI TAK INGIN TERBEBANI KENAIKAN TDL
Kamis, 27 Desember 2012 14:04 WIB