Garut (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan vaksinasi gratis hewan peliharaan untuk mencegah penularan rabies, virus penyebab penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf hewan berdarah panas dan manusia.
"Kita sangat-sangat konsen terhadap rabies ini dan ingin membebaskan Garut dari penyakit rabies," kata Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Dyah Savitri di sela kegiatan vaksinasi hewan pembawa rabies (HPR) di Garut, Kamis.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2022 itu, Dyah menjelaskan bahwa Garut termasuk daerah endemis rabies.
Populasi hewan pembawa rabies di Garut juga cukup banyak. Di Garut tercatat ada 17.289 hewan pembawa rabies, yang terdiri atas 11.062 anjing, 6.211 kucing, dan 16 monyet atau kera.
Menurut Dyah, selama 2022 ada 47 kasus gigitan HPR di Kabupaten Garut.
"Kasus penggigitan oleh hewan penular rabies yaitu anjing, kucing, kera itu tetap tinggi, kenapa? Karena masyarakat kita itu sangat dekat terhadap hewan-hewan penular rabies," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi hewan untuk mencegah penularan rabies.