Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan tiga langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh warga jika digigit anjing agar terhindar dari penyakit rabies.
"Jadi untuk tata laksana penanganan gigitan hewan rabies pada manusia, langkah pertama usai kasus gigitan itu lukanya harus segera dicuci dengan air yang mengandung detergen," kata Administratur Kesehatan Ahli Pertama Dinas Kesehatan Jabar Sri Yuliani pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Jabar Kick Out Rabies 2022 di Kota Bandung, Rabu.
Luka gigitan harus dicuci pada air yang mengalir selama 10 hingga 15 menit karena virus rabies berserabut lipid, jadi bisa luruh lipidnya karena dicuci deterjen.
"Setelah itu, korban yang digigit dibawa ke puskesmas untuk diobservasi pemberian vaksin anti rabies atau serum antirabies," kata Sri.
Sri mengatakan untuk pemberian serum lebih selektif terutama untuk manusia dengan luka resiko tinggi.
Kasus anjing rabies harus diwaspadai kehadirannya terutama di pelosok daerah, pasalnya di Jawa Barat belum dinyatakan bebas rabies.
Adapun kasus terakhir terjadi pada akhir 2020 lalu, sedangkan kasus rabies pada manusia terjadi pada 2019 lalu sehingga menimbulkan kematian.