Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jabar sepakat mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Alhamdulillah, pada APBD Perubahan, yang awalnya kita menyiapkan Rp27 miliar, kami sepakat untuk menambah anggaran pada APBD Perubahan sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis.
Baca juga: Wagub Jabar ajak warga taati keputusan penyesuaian harga BBM
Baca juga: Wagub Jabar ajak warga taati keputusan penyesuaian harga BBM
Ineu menuturkan anggaran tersebut akan diberikan kepada warga Jabar yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM, di antaranya petani, nelayan, warga miskin, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Diharapkan ini bisa membantu warga yang berhak menerimanya, seperti pelaku usaha mikro dan kecil, warga miskin, petani, dan nelayan. Warga Jabar yang berprofesi sebagai petani dan nelayan lumayan banyak," kata dia.
Ineu juga memberikan sejumlah catatan terkait Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (14/9).