Majelis juga mendorong umat beragama untuk berpartisipasi penuh dalam menunaikan hak dan kewajiban dalam Pemilu disertai semangat persatuan, kesatuan, gotong royong, dan damai-mendamaikan agar terwujud demokrasi Indonesia yang berkeadilan sosial.
"Kami mendukung penuh dan akan mengawal secara kolektif penyelenggaraan Pemilu yang adil, jujur, damai dan mendamaikan sejak tahun 2022 hingga pada puncaknya tahun 2024," ujar dia.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Kolokium Majelis Agama-Agama di Indonesia Muhammad Zainuddin Daulay mengatakan KAANA diselenggarakan sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya keterulangan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam Pemilu 2024.
Penyelenggaraan KAANA bertujuan untuk merefleksikan hubungan teologis, strategis, dan praktis antara agama dan Pemilu dalam sejarah politik Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan bangsa Indonesia yang berbhineka.
"Merumuskan pandangan, sikap, dan komitmen bersama agama-agama dalam rangka mencegah terjadinya politisasi agama, politik identitas, dan komodifikasi agama-agama pada Pemilu 2024," kata dia.
Sementara itu Tiga partai politik Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP mendaftar bersamaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Majelis agama deklarasi tolak politisasi agama di Pemilu 2024
Rabu, 10 Agustus 2022 14:30 WIB