"Sistem pelaporan ini dapat memudahkan serta menjadi strategi optimalisasi pengelolaan data dan informasi serta diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, penanganan, dan koordinasi, sehingga validitas pelaporan pun lebih cepat, akurat, dan efektif," katanya.
Satria mengungkapkan, program SIKAT salah satu gagasan yang pernah diusulkan dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI Tahun 2022.
"Nantinya akan dijadikan bahan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, sebagai bahan bagi dinas teknis untuk percepatan pemulihan serta penanganan pasca-bencana pada lokasi terdampak," katanya.
BPBD Garut terapkan program 'Sikat' dalam penanganan bencana
Sabtu, 6 Agustus 2022 20:52 WIB