"Pengecekan pasar ini dengan tujuan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa.
Edwin mengatakan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional itu merupakan salah satu upaya tim Satgas Pangan Kabupaten Majalengka, untuk memastikan semua aman menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
Selain itu lanjut Edwin, sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa tim wajib memastikan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat dapat didistribusikan dengan baik.
"Setelah kami melakukan pengecekan terutama bahan pokok utamanya cabai rawit merah dan minyak goreng dapat terdistribusi kepada pembeli," tuturnya.
Edwin menambahkan tidak hanya menyasar pasar tradisional, pihaknya juga melakukan pengecekan minyak goreng curah di sejumlah distributor resmi.
Pengecekan untuk memastikan, minyak curah harga eceran tertinggi masih sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui harga eceran tertinggi (HET). Setelah melakukan pengecekan, harga kebutuhan pokok dan minyak goreng masih terpantau aman, meskipun ada beberapa kenaikan khususnya cabai rawit. "Setelah kita cek di beberapa los pasar tradisional, dan distributor, dapat kita sampaikan bahwasanya bahan pokok di Kabupaten Majalengka itu cukup aman," katanya.
Sebelumnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng dengan mengerahkan satgas pangan daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Helmy mengatakan dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.
“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” katanya.
Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, menurut Helmy, hal itu disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).
"Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.