Perbedaan harga, kata Susatyo, dari hasil pemeriksaan pada Kamis (26/5), sebanyak 15 orang pedagang toko di 11 pasar memberikan keterangan yang berbeda.
Ada yang mendapatkan minyak goreng dari pemasok yang sama, tetapi menjual dengan harga yang berbeda kepada pembeli. Di sisi lain, ada juga yang memang mendapatkan harga minyak goreng dari pemasok sudah di atas HET.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor nilai BLT minyak goreng tak tepat
Susatyo menjelaskan upaya untuk penurunan harga menggunakan klasifikasi berdasarkan harga. Jika sesuai dengan HET diklasifikasikan sebagai kategori hijau. Tapi kalau menjual sampai 10 persen di atas HET diklasifikasikan kuning, sementara kalau di atas 10 persen dari HET atau di atas Rp17.000 kategori merah.
"Sebagai contoh, di toko ini mendapatkan harga dari pemasok sudah Rp17.000 sehingga tidak mungkin menjual di angka Rp16.000. Nah ini yang akan kita cari," tegasnya.
Enam toko penjual minyak goreng di atas HET diberi labeli merah
Jumat, 27 Mei 2022 16:48 WIB