Dinas Kesehatan Jawa Barat ingatkan pemudik "pergi sehat, pulang sehat"
Selasa, 26 April 2022 20:37 WIB
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Jabar Jejen Hendra Permana mengatakan, pengawasan dan tindakan pelanggaran protokol kesehatan selama mudik dan balik akan tetap ditegakkan.
Sebanyak 100 personel Jabar diturunkan, ditambah 5.000 personel kabupaten/kota serta 123.000 petugas linmas dan desa untuk menyukseskan mudik lebaran tahun ini.
"Kami sadarkan masyarakat agar patuhi prokes. Kalau ada yang tidak patuh, kami hadir berdasarkan Perda 5/2021, ada sanksi pelanggar dan Pergub 60/2020, di mana ada penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang melanggar," tuturnya.
Sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hukuman ringan, sedang, dan berat. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis.
Sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hukuman ringan, sedang, dan berat. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis.