Ketiga, sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk pengawasan penyaluran/distribusi BBM dan LPG.
Keempat, mengkoordinasikan dan sinergi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah dalam rangka memastikan ketepatan penerima, efektivitas penetapan lokasi dan pemerataan, waktu dan frekuensinya. Optimalisasi platform digital sebagai alternatif penyaluran/distribusi kebutuhan dalam paket pasar murah/operasi pasar untuk menjaga penerapan protokol kesehatan yang lebih intensif.
Baca juga: Depok berharap bersinergi dengan Pemprov Jabar selesaikan masalah lingkungan
Kelima, melakukan ajakan moral (moral suasion) dalam rangka pengelolaan ekspektasi masyarakat atas harga bahan pangan pokok melalui tiga hal.
Mengkomunikasikan kepada masyarakat secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta penyampaian upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan serta penyampaian upaya penyediaan sarana pemasaran yang efektif dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Pemkot Depok terbitkan SE tentang upaya menjaga stabilitas harga
Senin, 11 April 2022 16:06 WIB