"Kewenangan ada di pemerintah pusat, kita hanya menyerahkan data untuk DTKS atau masyarakat menengah kebawah karena sekarang siaran TV digital itu sudah bukan kemewahan, tapi kebutuhan," kata Kang Emil.
Untuk mempercepat proses migrasi TV digital di Jabar, pihaknya akan membantu pemerintah pusat melalui instrumen legal formal yang dimiliki.
"Kami berinisiatif menunjang dari kewajiban pemerintah pusat melalui instrumen-instrumen legal formal dari daerah, sehingga prosesnya tidak terlalu lama," katanya.
Untuk proses migrasi itu, Kang Emil pun berharap kepada pemerintah pusat agar menyediakan sinyal digital di beberapa wilayah Jabar yang saat ini masih blank spot.
Pemda Provinsi Jabar siap berkolaborasi dengan Kemenkominfo dan TVRI selaku institusi yang diwajibkan oleh undang-undang menyukseskan migrasi digital.
"Ada satu hal di Jabar yang belum sempurna, yaitu masih ada blank spot untuk sinyal digital, oleh karena itu perlu kolaborasi antara kami, Kemenkominfo dan TVRI agar semua sukses," tuturnya.
Kang Emil optimistis, Jabar bisa jadi percontohan dalam migrasi TV analog ke digital mengingat dari statistik, Jabar merupakan daerah dengan stasiun TV, radio dan kreator konten terbanyak se-Indonesia.