Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Transjawa dan Tol Transsumatera per April 2022.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan sosialisasi itu sejak awal Maret 2022.
Baca juga: Kapolri sebut tilang elektronik cegah penyalahgunaan wewenang
Ia menyebutkan ada dua jenis pelanggaran, yakni kelebihan muatan (overload) dan kecepatan berlebih atau overspeed.
"Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Transjabar kemudian yang kedua pelanggran overspeed ini ada di tol Transjawa dan Transsumatera," kata Aan.
Dirgakkum Aan menyebut mulai Jumat (1/4) sebanyak 244 kamera ETLE Nasional Presisi akan diimplementasikan.