Kemudian harga cabai keriting, besar dan rawit yang naik turun dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp5.000 antara Rp45.000 hingga Rl60.000 menjadi Rp50.000 hingga Rp70.000 dan beberapa lainnya.
Namun di sisi lain tahun ini, terjadi lonjakan harga yang bersifat kasuistik yakni kenaikan harga kedelai yang memicu kenaikan harga tempe dan tahu serta kenaikan harga bahan baku minyak atau Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit sehingga berpengaruh terhadap harga minyak goreng.
Baca juga: Bulog buka layanan pengaduan bansos beras di Kabupaten Bogor
Baca juga: Bulog buka layanan pengaduan bansos beras di Kabupaten Bogor
Dalam hal pengendalian harga minyak goreng pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Meskipun kini realisasinya mengalami kendala distribusi untuk sampai ke pedagang di pasar.
Upaya untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Bogor telah mengajukan bantuan minyak goreng sesuai HET kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan operasi pasar murah (OPM).