Pada PTM terbatas kali ini, kata Hanafi, akan ada yang berbeda karena siswa kelas 1, 2, dan 3 telah boleh masuk sekolah.
Artinya, katanya, seluruh jenjang sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK telah dapat merasakan duduk di bangku sekolah kembali secara terbatas.
Hanafi menjelaskan pembukaan PTM di Kota Bogor memang dilakukan secara hati-hati dan bertahap meskipun sebenarnya menurut aturan SKB Empat Menteri Nomor 2 Tahun 2022 telah bisa melaksanakan PTM 100 persen.
"Kita harus mempertimbangkan dengan matang, sehingga tidak langsung 100 persen," katanya.