ANTARAJAWABARAT.com,20/2 - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jawa Barat Ida Hernida, menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung baru DPRD Jawa Barat di dekat Lapangan Gasibu Bandung, bukanlah lahan sengketa.
"Pak Ketua (Ketua DPRD Jabar) ke PTUN. Ternyata di PUTN dalam amar putusannya ternyata (lahan gedung DPRD Jabar yang baru) tidak termasuk ke dalam objek sengketa yang dipersengketakan," kata Ida Hernida, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Senin.
Menurut Ida, sejak 2010 lalu pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun gedung baru DPRD Jawa Barat tersebut.
"Dari awal tahun 2010 kita sudah rapat beberapa kali dengan Pemprov Jabar, dan ternyata dikasihnya yang di sana (dekat Lapangan Gasibu)," kata Ida.
Sebelumnya, kata Ida, pihaknya juga telah mengecek keabsahan lahan tersebut dan berdasarkan amar putusan PTUN, lahan itu tidak termasuk lahan yang dipersengketakan dan ternyata hasilnya lahan untuk membangun gedung baru DPRD Jawa Barat tersebut bukan lahan yang dipersengketakan.
Dikatakan dia, DPRD Jawa Barat juga tidak akan membangun jika tidak ada IMB-nya dari Pemerintah Kota Bandung.
"Jadi IMB nya keluar tanggal 16 Januari 2012. Yang mengeluarkan tentunya Pemkot Bandung. Bukan dari Pemprov. Jika lahan, ya aset Pemprov. Dari dewan hanya mengajukan ijin. Kalau tidak diijinkan Pemkot Bandung, ya tentunya tidak akan membangun di sana. Namun nyatanya kan Pemkot Bandung mengeluarkan IMB-nya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat MQ Iswara, proses pembangunan gedung baru DPRD Jawa Barat yang memiliki luas lebih dari 1.000 meter persegi baru memasuki tahap meratakan tanah.
Adapun proses pengerjaan perataan tanah itu menggunakan bantuan dua alat berat backhoe, satu traktor serta dua truk.
Menurut Iswara, pengerjaan itu dimulai tidak lama setelah PT Himindo Citra Mandiri sebagai pemenang lelang pembangunan gedung baru DPRD Jawa Barat, menandatangani kontrak pada 27 Desember 2011.
Ia mengatakan, pembangunan gedung baru DPRD Jabar itu menelan biaya Rp100 miliar, sesuai pagu dalam Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kegiatan Pembangunan Infrastruktur dan Bangunan Gedung yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembagunan Tahun Jamak.
Dikatakannya, dalam Perda itu, ada delapan kegiatan yang dibiayai dengan tahun jamak dan gedung baru DPRD Jabar adalah salah satunya.
Untuk pagu lelangnya sendiri, kata Iswara, dianggarkan Rp95,44 miliar dan HPS (harga perkiraan sendiri) Rp94,68 miliar dan dalam tender, harga penawaran terendahnya ialah Rp90,686 miliar.
"Jadi sesuai amanat perda itu, tahun 2011 lalu telah dicairkan 25 persen dari total pagu. Namun banyak yang tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk silpa (selisih lebih pembiayaan anggaran). Karena itu, di tahun 2012 dianggarkan kembali," katanya.***1***
Ajat S
GEDUNG BARU DPRD JABAR BUKAN LAHAN SENGKETA
Senin, 20 Februari 2012 16:33 WIB