Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap sembilan pencuri kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Lodaya 2022 mulai 17-26 Februari 2022 dengan menyita beberapa barang bukti.
"Selama Operasi Jaran Lodaya, kita berhasil mengamankan sembilan pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu.
Edwin mengatakan sembilan tersangka yang ditangkap itu dari delapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap jajarannya saat Operasi Jaran Lodaya 2022.
Menurutnya, operasi tersebut digelar sejak 17 sampai dengan 26 Februari 2022. Sasaran operasi ini adalah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Selama berlangsungnya kegiatan itu, kita berhasil mengungkap 8 kasus di antaranya tujuh kasus curanmor dan satu kasus pencurian traktor dan mengamankan 9 orang tersangka," tuturnya.
Edwin menyampaikan dari 8 kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka di antaranya di Kecamatan Sukahaji, Cigasong, Sindangwangi, Jatiwangi, Sumberjaya, Kertajati, Kecamatan Majalengka, dan kecamatan lainnya.
Polisi Majalengka tangkap 9 pencuri kendaraan bermotor
Sabtu, 5 Maret 2022 20:31 WIB