ANTARAJAWABARAT.com,10/2 - Polisi menangkap pelaku pencuri dan penadah atau yang membeli sepeda motor curian setelah mendapatkan laporan dari korban pencurian warga Kampung Cikapunduhan, Desa Sirnajaya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelakunya ternyata tetangga korban, seorang penadah dan seorang lagi perantara untuk menjual motor curian," kata Kapolsek Pasirwangi, AKP Supian BJ saat menggelar ekspose pencurian sepeda motor, Jumat.
Ia menerangkan pencurian tersebut berawal ketika korban Dadang melaporkan sepeda motor yang disimpan di garasi rumah hilang, Senin (6/2).
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta masyarakat sekitar rumah korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, ternyata pelaku pencurian sepeda motor dalam rumah mengarah kepada tetangga korban yakni inisial AH.
Ketika polisi akan menangkap, pelaku sudah mengetahui sehingga melarikan diri ke rumah kontrakan orang tuanya di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Pelaku saat akan ditangkap di rumahnya di Pasirwangi ternyata sudah tidak ada dan akhirnya berhasil kami tangkap di daerah Majalaya, Rabu (8/2)" jelas Supian.
Berdasarkan keterangan pelaku, mengambil sepeda motor di tempat garasi dengan cara membongkar pintu rumah korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor.
Selanjutnya sepeda motor jenis Honda Megapro dibawa kabur, kemudian membongkar dan mengganti beberapa spare part untuk menghilangkan ciri agar tidak diketahui pemiliknya.
Sepeda motor yang sudah tidak seperti wujud aslinya itu, langsung dijual kepada seseorang atau penadah inisial Ruk (39) warga Kampung Situkiruh, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, seharga Rp1,7 juta.
Namun Ruk mendapatkan sepeda motor curian itu dari seseorang pemuda warga Kecamatan Pasirwangi inisial K yang disuruh pelaku menjualnya.
Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu, oleh pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor Supra X tanpa surat-surat dengan harga Rp1.070.000, sisanya digunakan untuk makan pelaku dan pemuda yang terlibat sebagai perantara.
"Kini tiga orang itu kita tahan di Mapolsek Pasirwangi untuk pengembangan, berikut kita amankan barang bukti dua sepeda motor curian," kata Supian.***3***
Feri P