“Kita harus segara ambil langkah ini, dan harus secepatnya diselesaikan,” kata Bupati setempat Ruhimat, dalam siaran pers yang diterima di Subang, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu BBWS Citarum dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sadawarna karena seharusnya urusan pergantian lahan itu harus sudah diselesaikan sebelum proses pembangunan.
“Secepatnya kita selesaikan, apalagi ini yang menyangkut tanah milik masyarakat, tanah desa dan tanah wakaf. Itu akan berpotensi bermasalah jika tidak segera diselesaikan,” kata Bupati.
Bendungan Sadawarna itu sendiri merupakan salah satu program strategis nasional di bidang Sumber Daya Air. Bendungan ini diproyeksikan mampu menampung 44,61 juta m3, untuk mensuplai irigasi seluas 4.500 hektare di Kabupaten Subang dan Indramayu.
Kepala BBWS Citarum Basari menyampaikan Bendungan Sadawarna nantinya akan menyuplai persediaan air baku, dengan rencana irigasi seluas 2.517 hektare di Subang sehingga bisa menaikkan potensi panen yang semula hanya 1 kali hingga 3 kali per tahun, dan mereduksi banjir sebesar 12 persen.
Untuk progres pembebasan lahannya kini sudah mencapai 64 persen.
Atas hal tersebut, Basari meminta dukungan dari Pemkab Subang mengenai proses pembebasan lahan. Sebab saat ini masih ada tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sendiri menargetkan pembangunan Bendungan Sadawarna selesai Agustus tahun ini.
Untuk progres pembebasan lahannya kini sudah mencapai 64 persen.
Atas hal tersebut, Basari meminta dukungan dari Pemkab Subang mengenai proses pembebasan lahan. Sebab saat ini masih ada tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sendiri menargetkan pembangunan Bendungan Sadawarna selesai Agustus tahun ini.