Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap tersangka kasus pembunuhan suami terhadap istrinya penjual jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang sempat menjadi buronan selama setahun hingga akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.
"Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri (inisial) YAK 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, Senin (24/1).
Baca juga: Suami bunuh istri di Garut diduga karena faktor ekonomi
Ia menuturkan korban bernama Deti seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, 2 Desember 2020.
Korban, kata Kapolres, pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka cekikan, kemudian barang berharganya seperti sepeda motor hilang.
"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," katanya.
Suami pembunuh istri yang sempat buron setahun ditangkap Polres Garut
Selasa, 25 Januari 2022 5:58 WIB