Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan langkah antisipasi terkait dengan penyebaran hoaks pada agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tentunya Polri selalu senantiasa mengantisipasi penyebaran hoaks,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah, DPR dan penyelenggara bersepakat pemilu pada 14 Februari 2024
Menurut dia, upaya antisipasi yang dilakukan oleh Polri menjelang maupun saat dan sesudah Pemilu 2024, utamanya dengan melakukan tindakan preemtif dan persuasif, menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
“Dalam hal ini Polri selalu senantiasa mengantisipasi penyebaran hoaks tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif,” katanya.
Terkait upaya antisipasi tersebut, mantan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) mengatakan Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar menyaring terlebih dahulu informasi yang diterima sebelum disebarluaskan melalui media sosial miliknya.