Oleh karena itu untuk memutus mata rantai tersebut dan sebagai upaya pengawasan ektrakulikuler Pramuka maka pihaknya melarang ada keterlibatan dari alumni lebih dulu.
"Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat," kata dia.
Pihaknya juga mengajak agar tagline sekolah ramah anak tidak hanya berlaku pada kegiatan belajar dan mengajar saja namun sekolah ramah anak harus diaplikasikan pula pada kegiatan ektrakurikuler.
Selain itu, lanjut Dedi, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar juga telah memerintahkan pihak sekolah agar memperbaiki keseluruhan terkait tagline sekolah ramah anak bukan hanya selama kegiatan belajar dan mengajar saja.
"Namun juga harus sampai ke kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi sikap orang tua siswa yang anaknya menjadi korban dengan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.
Baca juga: Lima juta Pramuka disiapkan jadi tenaga kesehatan cadangan