Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan 35 persen dari jumlah total aksi kriminal konvensional selama 2021 merupakan "street crime" atau kejahatan jalanan.
"Sepanjang tahun 2021, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persen dari kejahatan konvensional yang terjadi adalah kejahatan jalanan atau street crime," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Polres Sukabumi ringkus 10 anggota geng motor yang sering anarkis
Meski demikian Listyo tidak menjelaskan lebih detail mengenai data kepolisian terkait jumlah kejahatan jalanan.
Terkait hal itu, Listyo mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang langsung membentuk Tim Patroli Perintis Presisi untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Potensi kejahatan yang terjadi di tengah aktivitas masyarakat di ruang-ruang kosong, di mana tidak ada kehadiran petugas tentunya bisa rekan-rekan isi dengan kecepatan rekan-rekan sebagai tim patroli," ujarnya.
35 persen dari kejahatan konvensional adalah "street crime", sebut Kapolri
Kamis, 13 Januari 2022 16:40 WIB