Cibinong, Bogor (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah minimarket di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus bertambah padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memberlakukan moratorium izin baru.
"Dari data terakhir, bertambah 29 minimarket dalam setahun," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ia mencatat jumlah minimarket di Kabupaten Bogor tumbuh subur setiap tahun, dari 2016 sebanyak 748 minimarket, 2017 bertambah jadi 1.053 minimarket, 2018 bertambah jadi 1.162 minimarket, dan pada 2019 bertambah lagi jadi 1.191 minimarket.
Baca juga: Pemkot Bekasi sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi di toko swalayan
Namun, tidak demikian dengan pasar tradiosional. Meski jumlahnya sempat bertambah, tiga pasar tradisional selama 2018 menjadi 30 pasar tradisional, tapi selama tak ada penambahan sama sekali pada tahun berikutnya.
Moratorium izin minimarket diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 63 tahun 2017 tentang penghentian sementara penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mendorong Pemkab Bogor agar melakukan pengetatan moratorium dalam pemberian izin mendirikan minimarket, menanggapi rencana pencabutan moratorium tersebut.
Minimarket di Bogor bertambah padahal Pemda berlakukan moratorium izin
Senin, 3 Januari 2022 18:09 WIB