ANTARAJAWABARAT.com27/10 - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Prijo Soebiandono mengakui pihaknya masih menunggu keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai aturan tarif parkir di kota tersebut.
"Kita sudah lama memasukkan Perwalnya ke bagian hukum tetapi belum keluar juga," kata Prijo kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya sudah geram akan masalah tarif parkir tersebut karena kebanyakan merugikan masyarakat sehingga banyak warga yang memilih parkir di badan jalan dibandingkan dengan parkir di gedung atau tempat parkir yang sudah disiapkan.
"Sekarang kan tarifnya bervariasi dan itu harus di atur supaya seragam, di Perwal ini akan dirinci sejam pertama berapa, dan selanjutnya berapa," katanya.
Diakui, awalnya untuk membuat Perwal itu pihak Pemkot menemukan kendala pasalnya dari puluhan pengusaha parkir tersebut ada dua pengusaha yang menolak akan adanya Perwal itu sehingga membutuhkan waktu yang sedikit lama dalam mengeluarkan Perwal tersebut.
"Namun kini semua pengusaha menyetujui akan adanya Perwal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya, DPRD Kota Bandung menilai karena bervariasinya tarif parkir bahkan ada yang terlalu mahal maka banyak warga lebih memilih parkir di badan jalan atau di trotoar.
Dan untuk atasi itu, Dishub akan menilang kendaraan motor atau mobil yang parkir sembarangan dengan cara menggemboknya dan itu akan dicoba pada 2012 nanti. ***3***
Puzi
DISHUB MASIH TUNGGU PERWAL MENGENAI TARIF PARKIR
Kamis, 27 Oktober 2011 8:49 WIB