Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa masih ada ribuan desa atau kelurahan di Indonesia yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi COVID-19.
“Salah satu strategi pengendalian yang penting yang terus diupayakan dalam menekan potensi penularan sekaligus mencegah perluasan varian Omicron adalah disiplin protokol kesehatan,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Jakarta, 21 Desember 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Oknum pimpinan ormas di Sukabumi dilaporkan langgar prokes dan ancam warga
Wiku menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya per tanggal 12 Desember 2021, tercatat masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa atau kelurahan atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi untuk memakai masker.
Sedangkan jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa atau kelurahan atau dengan persentase sebesar 23,24 persen.
Wiku sangat menyayangkan hal tersebut, karena untuk terus bisa mengupayakan protokol kesehatan di saat kasus positif COVID-19 sedang terkendali, memanglah bukan hal yang mudah.
Namun, protokol kesehatan merupakan strategi pengendalian pandemi yang terbukti mudah, murah dan efektif untuk dijalankan oleh masyarakat guna mencegah terjadinya penularan meskipun vaksinasi negara sudah tinggi saat ini.
Baca juga: Pemkab Garut perketat pengawasan prokes di objek wisata pantai selatan
“Strategi vaksinasi tidak dapat berdiri sendiri. Kasus masih dapat naik meski capaian vaksinasi sudah sangat tinggi,” ucap Wiku.
Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam berperan aktif mencegah masuknya lebih banyak varian baru COVID-19 seperti Omicron, selain menjalankan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Ia turut mengimbau pada masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak guna mencegah masuknya varian Omicron lebih banyak ke Indonesia.
“Seluruh kebijakan ini semata-mata dibuat untuk melindungi masyarakat dengan mencegah meluasnya Omicron dan mempertahankan kondisi kasus agar terkendali,” kata dia.
Baca juga: Bandung Barat perketat prokes setelah temuan Omicron