Sementara tahun 2019 ada 4.108 kasus dengan rincian 868 kasus usia kurang dari setahun, 1.989 kasus pada usia satu sampai lima tahun, dan 1.251 kasus pada usia lebih dari lima tahun.
Ia menjelaskan penyakit ISPA disebarkan melalui udara. Pasien yang menderita sakit ini biasanya bergejala batuk dan pilek disertai demam. Penyakit ini mudah menular dan dapat dialami siapa saja, termasuk anak-anak serta lanjut usia.
Baca juga: Kabupaten Bekasi targetkan vaksinasi anak selesai Januari 2022
"ISPA akan menimbulkan peradangan pada saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru. Kebanyakan disebabkan virus sehingga dapat sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus dan antibiotik," katanya.
Dia mengatakan perilaku hidup bersih dan sehat dapat mencegah ISPA. Beberapa cara mencegah penyakit ini antara lain dengan mencuci tangan secara teratur, terutama setelah beraktivitas di tempat umum. Menghindari menyentuh wajah, terutama bagian mulut, hidung, dan mata agar virus dan bakteri tidak masuk.
Dinkes catat kasus ISPA di Kota Bekasi alami penurunan
Selasa, 21 Desember 2021 13:31 WIB