Ciamis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyalurkan bantuan dana stimulan sebesar Rp300 miliar untuk masyarakat di Kecamatan Pamarican yang rumahnya rusak akibat gempa bumi pada 2017.
"Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan 'kadeudeuh' dari pemerintah daerah, walaupun nilainya tidak seberapa, mudah-mudahan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui siaran pers yang diterima di Ciamis, Kamis (16/12).
Baca juga: Pemkab Ciamis anggarkan bantuan untuk korban gempa
Pemkab Ciamis berkolaborasi bersama DPRD Ciamis mengalokasikan anggaran bagi korban gempa bumi sebesar Rp300 miliar lebih meskipun APBD Ciamis dalam keadaan defisit.
Bantuan stimulan tersebut terbagi untuk kategori rumah rusak ringan mendapatkan Rp1 juta, kategori rusak sedang Rp2,5 juta, dan kategori rusak berat mendapatkan bantuan Rp5 juta per rumah.
Pemkab Ciamis juga berupaya memperjuangkan korban gempa bumi di daerah itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Pemkab Ciamis salurkan bantuan dana stimulan bagi korban gempa
Jumat, 17 Desember 2021 5:22 WIB