Baca juga: Wali Kota Bandung prihatin tindakan asusila oknum guru terhadap 12 santriwati
"Dari aduan orang tua, masih ada 16 anak yang belum punya ijazah setara paket B dan C. Padahal telah lulus sejak 2019 dan 2020 tapi belum diberikan. Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian karena bangunannya sudah diamankan," katanya.
Adapun kasus itu mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar bulan Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Setelah itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dari kasus tersebut, diketahui HW melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Dari aksi tidak terpuji itu, para santri mengalami kehamilan hingga melahirkan beberapa orang anak.
Baca juga: Kejati Jabar: Guru perkosa 12 santri Bandung diancam 20 tahun penjara